5 Fungsi Asuransi Jiwa
1. Melindungi
keluarga dari kehilangan penghasilan jika pencari nafkah utama meninggal dunia.
(Ingat, malaikat Izrail tidak pernah menghitung usiamu).
Ini fungsi pokok dari asuransi jiwa. Selama kita punya
tanggungan nafkah (pasangan, anak-anak), selama itu pula kita masih butuh
asuransi jiwa.
Agar asuransi jiwa mampu memainkan fungsinya sebagai ganti
penghasilan, maka uang pertanggungan (UP) jiwa harus cukup besar untuk
memberikan bunga/retur sebesar gaji per bulan jika didiamkan di deposito,
obligasi/sukuk, atau reksadana pendapatan tetap.
2. Melindungi
keluarga dari beban utang.
Mungkin rumah yang kita tempati, kendaraan yang kita pakai,
barang-barang yang kita miliki, dan lain-lain, sebagian atau seluruhnya diambil
dari utang. Utang adalah warisan terburuk yang mungkin diberikan seorang suami
dan ayah. Utang bukan hanya membebani keluarga yang ditinggalkan, tapi juga
orang yang mewariskannya, sebab di akhirat pun utang tidak akan dianggap lunas
begitu saja.
Agar asuransi jiwa berperan membebaskan keluarga dari utang,
maka UP jiwa minimal harus sama besar dengan utang yang dimiliki keluarga itu.
3. Memberikan
sejumlah warisan yang berharga untuk anak-anak.
Para perencana keuangan kerap menyarankan batas masa kontrak asuransi jiwa hanya sampai tahap ketika anak-anak sudah mandiri atau sampai utang terlunasi. Boleh dikata, ini mungkin yang wajibnya.
Para perencana keuangan kerap menyarankan batas masa kontrak asuransi jiwa hanya sampai tahap ketika anak-anak sudah mandiri atau sampai utang terlunasi. Boleh dikata, ini mungkin yang wajibnya.
Tapi merencanakan asuransi jiwa sebagai warisan pun tak kalah
pentingnya, khususnya untuk zaman ini. Mungkin betul orangtua telah berhasil
melewati masa-masa membesarkan anak, dan kini semua anak-anaknya sudah mandiri.
Tapi sudah mandiri bukan berarti kaya dan banyak uang. Mungkin saja penghasilan
mereka masih pas-pasan, sehingga belum bisa beli rumah atau kendaraan. Sekarang
harga rumah mahal. Mungkin mereka sanggup membayar cicilannya, tapi untuk uang
mukanya tidak.
Adanya warisan, termasuk dari uang pertanggungan asuransi
jiwa, akan sangat membantu mewujudkan kebutuhan ataupun keinginan mereka, suatu
saat. Kalaupun UP jiwa tidak cukup untuk beli rumah secara kontan, minimal bisa
buat uang mukanya.
Yakinlah, anak-anak akan sangat berterima kasih kepada
orangtua yang tetap mengasuransikan jiwanya walaupun mereka telah dewasa.
4. Sebagai final expenses (biaya kematian).
Meninggal dunia itu butuh biaya. Untuk upah orang yang
memandikan, untuk pemakaman, makanan ringan untuk orang-orang yang melayat,
untuk tahlilan, mencetak buku Yasin, mengurus sertifikat kematian, dan
lain-lain. Apalagi di perkotaan, tanah pemakaman harganya mahal, bisa jutaan
rupiah hanya untuk sewa selama tiga tahun. Dan biaya tahlilan itu, bagi yang
melaksanakannya, lebih mahal lagi.
Pilihannya ada dua: apakah mau menyuruh anak-anak untuk
membayar semua biaya itu, atau mempersiapkan sendiri mumpung masih hidup.
Asuransi jiwa dapat dipandang sebagai salah satu cara mempersiapkan biaya
terakhir hidup kita.
5. Menjadi
sedekah jariyah untuk terakhir kalinya.
Ini fungsi tambahan
asuransi jiwa yang jarang dikemukakan para perencana keuangan. Jika fungsi
pertama sudah lewat (anak sudah mandiri), fungsi kedua sudah berlalu (utang
sudah lunas), dan begitu pula fungsi ketiga dan keempat (anak-anak sudah sangat
kaya sehingga tidak butuh warisan apa pun dari orangtuanya dan tak masalah
dengan final expenses),
maka UP jiwa bisa saja disedekahkan kepada orang miskin, masjid, lembaga amal,
atau kegiatan sosial. Ini akan menjadi amal ibadah terakhir bagi yang
bersangkutan, mengurangi catatan dosa-dosanya, dan menerangi perjalanannya di
alam keabadian. []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar